Akhirnya aku punya
paspor. Ternyata mengurus Paspor tak seribet seperti apa yang kita bayangkan
selama ini. Prosesnya mudah, cukup simpel, hampir sama dengan ketika kita
mengurus KTP, tapi kali KTP yang kita buat adalah KTP versi Internasional, yang
diakui di seluruh dunia, yaitu Paspor.
Berikut ini aku ceritakan
bagaimana kisahku ketika membuat Paspor, siapa tau berguna buat kalian nanti.
(Eits...tentunya gak pake calo ya...)
HARI PERTAMA.
Datanglah ke Kantor Imigrasi
untuk membuat paspor ( Bukan ke Dispenduk/Capil ya, apalagi ke kantor
Kecamatan). Kalau untuk wilayah Malang Raya, Kantor Imigrasi terletak di Jl.
Panji Suroso ( Dekat dengan STIKES Kendedes Malang atau Jurusan Terminal
Arjosari).
Datanglah pagi-pagi
sekali, karena semakin siang antriannya akan semakin panjang. Kemarin aku datang
sekitar jam 10 pagi dan dan dapat nomer antrian yang baru dipanggil pas waktu
adzan Dhuhur. Oh ya, saat datang, langsung saja masuk ke dalam kantor dan mintalah
nomer antrian pada Security yang ada disana. Nanti disana kita akan ditanya
keperluannya apa, mau buat paspor baru atau perpanjangan. Jawab aja buat paspor
baru. Kemudian kita akan ditanya dokumennya sudah lengkap apa belum, jika sudah
kita akan diberikan MAP KUNING yang berisi Formulir pengajuan Paspor Baru.
GRATIS.
Jangan lupa sediakanlah
dokumen-dokumen berikut ini. 1) KTP. 2)
KK. 3) Akte Lahir/ Ijazah/ Surat Nikah. 4) Surat Ijin/ Rekomendasi dari atasan bagi
yang berstatus karyawan (baik negeri/PNS/Swasta). Jangan lupa bawa yang asli
buat jaga-jaga kalau nanti ditanya.
KTP, KK dan akte lahir di
fotokopi di kertas A4 (tidak dipotong) masing-masing 1 lembar.
Mengenai Akte Lahir ini,
beberapa hari yang lalu aku sempat cemas, takut tidak bisa mengurus Paspor
karena tidak punya akte (Sudah buat tapi belum jadi), kemudian nekat aku tetep ngurus
tapi pakai fotokopi Ijazah, eh ternyata diterima (padahal isunya sih wajib pake
Akte, sebenarnya mungkin kegunaannya hanya untuk memastikan tanggal lahir aja).
Syarat yang ke empat,
Adanya Surat Rekom/ Surat Ijin dari atasan bagi yang telah bekerja baik di
suatu lembaga pemerintahan ataupun di perusahaan swasta.
Aku pikir surat
Rekom/Surat Ijin itu hanya untuk karyawan dari lembaga pemerintah/PNS saja, eh
ternyata pak Security nya bilang, meskipun dari perusahaan swasta seperti
McDonald’s, tetep harus ada surat rekomnya, yang menandakan bahwa atasan dimana
kita bekerja telah mengijinkan kita untuk bisa pergi ke luar negeri.
Berhubung aku sudah
terlanjur ada di Kantor Imigrasi, aku tak mau bolak balik lagi dan harus antri
dari awal lagi. Akupun mencari cara.
Nah, Kebetulan Status
Pekerjaan di KTPku masih tertulis sebagai “Pelajar/Mahasiswa”. Ini bisa aku
jadikan sebagai jalan keluar. Karena, Saat aku “iseng” baca semua tulisan yang
ada di papan pengumuman sambil nunggu antrian, aku menemukan sebuah pengumuman
yang menyatakan bahwa, Khusus Mahasiswa yang ingin buat paspor, persyaratan yang
dibutuhkan hanya fotokopi KK, Ijazah, dan KTM (Kartu Tanda Mahasiwa). Tanpa
Surat Rekom. Siip dah...
Iseng aku tanya pada
security yang satunya (yang tidak tau kalau aku sudah bekerja). Jika aku
sebagai “Mahasiswa”, kolom pekerjaan ini harus ditulis apa?. Pak security itu
bilang bisa dikosongin atau diisi dengan nama universitas dimana kita kuliah.
Aku isi saja dengan nama kampusku (padahal udah lulus kemarin hehe). Sudah,
beres deh. Statusku sekarang adalah “Mahasiswa” yang ingin ke luar negeri
haha...
Masukkan Formulir yang
telah kita isi beserta FC dokumen ke dalam Map Kuning. Selesai itu, tinggal
menunggu nomer antrian kita dipanggil (Bisa sambil baca koran atau Update
Status haha..).
Saat nomer antrian
dipanggil, majulah ke loket yang telah ditentukan (Jangan takut, karena gak
bakalan dicakot). Serahkan Map yang kita bawa pada petugas, disana kita akan
ditanya-tanya lagi, apa keperluannya buat paspor, mau kemana, sama siapa,
berapa lama dan lain-lain dan juga dokumen yang kita bawa akan diperiksa
keasliannya.
Sekitar 5 menit
kemudian, kita akan diperlihatkan mengenai data yang akan tertulis di paspor
kita nanti, sekaligus memastikan nama, alamat dan tanggal lahir kita. Setelah
selesai, petugas akan memberikan semacam kwitansi yang menerangkan jumlah yang
harus kita bayarkan untuk biaya pembuatan paspor baru, sebesar Rp. 255.000. Pembayaran
harus dilakukan melalui Teller Bank BNI ( Tidak melalui transfer), total biaya
pembuatan paspor setelah ditambah biaya admin Bank menjadi Rp. 260.000. Simpan
bukti pembayaran kita baik-baik, jangan sampai hilang.
Setelah urusan
pembayaran selesai, kalian boleh pulang dan datanglah kembali ke Kantor
Imigrasi sekitar dua hari kemudian, jika kalian datang hari Senin, maka kalian
harus datang lagi pada hari Rabu, untuk Pengambilan Foto, sidik jari dan
wawancara.
HARI KEDUA
Proses selanjutnya
setelah penyerahan data dan pembayaran selesai adalah pengambilan foto dan
wawancara. Proses kali ini membutuhkan waktu yang jauh lebih lama daripada
proses yang pertama. Untuk itu, datanglah pagi-pagi sekali, sekitar jam 7.00
karena kantor imigrasi buka jam 08.00 dan pembatasan nomer antrian sekitar jam
11.00 siang. Dan jam 7.00 itu orang-orang yang antri juga sudah banyak.
Seperti biasa saat
masuk, mintalah nomer antrian pada Security sambil menunjukkan bukti pembayaran
kita di Bank. Setelah itu tinggal menunggu nomer antrian kita dipanggil (bisa
sambil Update Status lagi hehe..). Saat dipanggil masuklah ke dalam ruang Foto,
disana kita akan diambil foto kita dan juga sidik jari. Selanjutnya adalah
Wawancara.
Prosesnya lumayan memakan
waktu, karena dilayani satu persatu. Oleh karenanya, penting untuk datang lebih
pagi biar gak terlalu antri.
Tips ketika wawancara,
jangan gugup dan jawab apa adanya. Biasanya nanti akan ditanya lagi apa
keperluannya buat paspor, mau kemana, dengan siapa, berapa hari, ditanya juga
alamat dan tempat kerja/kuliah kita.
Biar gak dipersulit
ketika wawancara, jawab saja singkat. Kemarin saat aku diwawancara mau ngapain
ke luar negeri, aku jawab saja “jalan-jalan”.
Setelah proses
pengambilan foto, sidik jari dan wawancara selesai. Kalian boleh pulang dan datanglah
kembali dua hari kemudian untuk pengambilan paspor. Karena hari sabtu-minggu
tak dihitung, jadi kita ambil paspornya
sekitar hari Senin.
HARI KETIGA
Kalau untuk ngambil paspor,
kalian tak perlu datang pagi-pagi sekali, karena proses yang satu ini lumayan
cepat. Tak sampai 5 menit.
Seperti biasa ketika
masuk ke dalam kantor imigrasi, mintalah nomer antrian pada security, bilang
mau ngambil paspor. Setelah nomer kita dipanggil datanglah ke loket yang telah
ditentukan. Disana kalian akan diperlihatkan paspor baru kalian, apa sudah
benar atau belum. Jika sudah, kalian akan diminta untuk fotokopi paspor baru
kalian setelah itu fotokopinya akan diambil oleh petugas dan kalian boleh bawa
pulang paspor kalian.
Sudah, gitu aja.
Kalau ditanya untuk apa
buat paspor? Ya untuk bisa ke luar negeri. Perlu diketahui juga, sekarang untuk
bisa ke luar negeri gak harus mahal loh, bahkan kadang bisa lebih murah
daripada dengan wisata dalam negeri (ini bukan menjelekkan negeri kita, Cuma dengan
ke luar negeri, kita bisa bandingin negeri kita dengan negeri orang lain dan
kita juga bisa banyak belajar pada negeri orang itu).
Dan maskapai pun sekarang
berlomba-lomba memberikan harga promo yang paling murah. Surabaya-singapura
kadang Cuma 190ribuan.
Perlu diketahui juga,
untuk kawasan negera ASEAN, kita gak perlu buat VISA. Enak kan. Jadi, kita
hanya butuh paspor untuk reservasi tiket promo dan juga sangu.
So, nunggu apa lagi. Ayo
buat paspor sekarang.
salam respect
Roni Cool
27 Mei 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar